Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS
    Kapolsek Purabaya Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    Sukabumi - Kapolsek Purabaya AKP Iwan Kusmawan, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat, Kamis (15/06/23).

    " Iwan, selaku Kapolsek Purabaya agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, " tutur Iwan kepada awak media.

    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Aiptu Moch Yuduf melaksanakan door to door system (DDS) ke warga desa binaannya, di kp. puncak urug Desa Neglasari Kecamatan Purabaya

    Dalam kesempatan tersebut Yusuf memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Purabaya khususnya wilayah desa Neglasari, agar menciptakan situasi yang kondusif. 

    " Yusuf juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap senantiasa pro aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara tamu wajid lapor 1x24 jam. apabila terjadi sesuatu hal yang menonjol, agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas." Ujar Yusuf kepada awak media.

    Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Edekatif, Damai, Efektif dan Efisien).anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.

    Polres Sukabumi, Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Galakkan...

    Berita terkait