Bhabinkmtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Laksanakan Sosialisasi Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Bhabinkmtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Laksanakan Sosialisasi Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Bhabinkmtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Laksanakan Sosialisasi Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Aiptu Agus Tiarno telah melaksanakan anjangsana dengan Amil desa Karangtengah besrta staf KUA Kec Cibadak untuk mensosialisasikan TPPO / Human traficking serta nomor telepon layanan pengaduan kepolisian di wilkum Polsek Cibadak Polres Sukabumi, Sabtu (17/06/2023).

    Dalam Giat anjangsana serta silaturahmi Kamtibmas kepada Amil desa dan Staf KUA Kecamatan Cibadak Bhabinkmtibmas Aiptu Agus Tiarno menghimbau kepada Amil agar selalu berperan aktif dalam menghimbau dan mengingatakan bahaya TPPO /Human traficking diwilayah desa Karangtengah Kecamatan Cibadak

    Selanjutnya Menghimbau warga masyarakat agar mengantisipasi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana tersebut dengan cara memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan apabila ada warga yang akan bekerja baik keluar daerah maupun ke luar negeri.

    - Penyampaian dan Sosialisasi / Binluh Program Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H, S.I.K, M.H., Tentang Program AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif Dan Efisien ) 

    - Penyampaian Informasi Pengaduan terutama yang berkaitan dengan Human traficking (TPPO) di sampaikan pengaduan dan di informasikan melalui AA DEDE.

    Polres Sukabumi, Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kopka Suryana Peduli dan Berbagi Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Galakkan...

    Berita terkait