Terapkan Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Bersama Babinsa Mediasi Permasalahan Warga

    Terapkan Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Bersama Babinsa Mediasi Permasalahan Warga
    Terapkan Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Bersama Babinsa Mediasi Permasalahan Warga

    SUKABUMI - Sebagai petugas Bhabinkamtibmas yang tugas sehari-harinya berada diwilayah binaan maka apabila terjadi permasalahan warganya maka bhabinkamtibmas harus mengetahui dan bisa mengatasi masalah tersebut.

    Seperti yang terjadi pada warga Desa Tegal Panjang  kecamatan Cireunghas, terlibat permasalahan Hutang Piutang dengan pihak Bank sehingga Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Aiptu Dadan Hamdani bersama dengan Babinsa Sertu Sarip dan staf Desa melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai yang bertempat di Aula Desa Tegal Panjang, kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/06/2023).

    Bhabinkamtibmas Aiptu Dadan Hamdani mengatakan ”untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas bersama – sama Babinsa dan Staf Desa berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan" tuturnya.

    Sementara itu Kapolsek Cireunghas Ipda Hendarayana Syaepudin, S.Ip saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolsek.

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhayangkara ke 77, Polres Sukabumi...

    Berita terkait