Sukabumi - Ruas Jalan Nyangkokot-Perbawati di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, resmi berganti nama menjadi KH. Zezen Z.A.
Hal itu ditandai dengan pengguntingan pita dan pemasangan rambu nama Jalan KH. Zezen Z.A oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (17/4/2024).
Penggantian nama jalan sepanjang 3, 8 KM ini telah ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Sukabumi dengan nomor 600.1.8/KEP.329-TAPEM/2024.
Bupati Marwan yang didampingi Ketua DPRD Yudha Sukmagara, Sekda Ade Suryaman dan sejumlah kepala perangkat daerah ini, tidak sekadar meresmikan penggantian nama jalan. Namun, mereka pun menyusuri sepanjang jalan utama menuju objek wisata Pondok Halimun tersebut.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Pemberian nama jalan dengan salah satu kyai termasyhur di Sukabumi ini, merupakan bentuk penghargaan masyarakat dan Pemda Kabupaten Sukabumi. Apalagi, KH. Zezen Z.A merupakan kyai dan pendiri Ponpes Azzainiyyah dengan segudang prestasi dan kontribusi terhadap masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Marwan Hamami mengatakan, masyarakat Kabupaten Sukabumi harus bangga memiliki KH. Zezen ZA. Apalagi, kiprah almarhum sangat luar biasa bagi Kabupaten Sukabumi.
"Saya secara pribadi pun merasa senang dan bersyukur bisa meresmikan penggantian nama jalan di hari ini, " ujarnya.
Menurutnya, perjalanan yang relatif panjang hingga ditetapkan KH. zezen ZA sebagai nama jalan di sini. Hal itu terwujud berkat kesepakatan bersama.
Sumber FB DPU sukabumi